
Kawasan pantai Teluk Jakarta yang direklamasi. (ANTARAFOTO/Anis Efizudin)
Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnyaJakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan konsep mengenai rancangan peraturan daerah baru terkait reklamasi Teluk Jakarta menunggu beberapa menteri.
"Tunggu menteri dulu. Kalau nanti Raperda baru, DPRD enggak mau bahas juga, ya, kita lewat Permen," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (20/4).
Menurut dia, usulan Raperda nanti sama seperti yang sebelumnya dengan hanya ada perbedaan pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut kajian Kementerian Lingkungan Hidup, kata Ahok, mengenai Rencana Detail Tata Ruang, amdal lebih baik lingkungan total, tidak usah satu per satu.
Ahok bersikukuh reklamasi yang telah dilakukan tidak salah karena sudah mengantongi Amdal dan izin prinsip reklamasi.
Ia meminta pihak-pihak yang menguarkan pendapat tentang reklamasi mengkaji terlebih dahulu sebelum menyampaikan tuduhan, apalagi di wilayah Jakarta sudah di reklamasi sejak lama seperti kini yang menjadi Cakung, Cilincing dan Pluit.
Dulu, lanjut Ahok, laut Jakarta hanya sampai Sunda Kelapa dan begitu juga dengan daerah Ancol yang batasa laut terdahulu adalah di tempat yang kini menjadi jalan layang.
"Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar