Sejumlah
warga yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat Jawa Timur
berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/8/2015). Dalam aksinya
mereka menolak kebangkitan PKI dan paham komunis di Indonesia karena
dinilai paham tersebut bertentangan dengan ideologi Pancasila. (ANTARA
FOTO/Zabur Karuru)
"Masyarakat harus cerdas agar tidak terprovokasi penyebaran PKI karena pemerintah tegas melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa.
Awi menyebutkan aparat Polda Metro Jaya mengawasi dan memonitor informasi tentang partai terlarang itu namun sejauh ini masih kondusif, serta tidak ada pergerakan upaya makar.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan aparat akan menindak tegas terhadap pihak yang berupaya menyebarkan keberadaan PKI sebagai upaya makar.
"Polri bertindak sesuai koridor ketika ditemukan pelanggaran hukum," tutur Awi.
Terkait penemuan penjualan baju berlambang palu dan arit di Blok M Jakarta Selatan, Awi mengatakan polisi telah menginvestigasi terhadap penjual dan pemilik toko.
"Kita dalami sementara ini pemilik mengaku mengambil gambar itu dari internet, namun kita akan selidiki siapa mencetak baju itu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Sebelumnya, anggota Polsek Metro Kebayoran Baru mengamankan penjual baju AN dan pemilik Toko "More" IM karena menjajakan baju berlambang palu dan arit di Blok M Square Jakarta Selatan, Minggu (8/5).
Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AN dan IM tidak mengetahui larangan pemerintah terkait penyebaran lambang palu dan arit itu.



0 komentar:
Posting Komentar